Keuntungan investasi yang wajar sekitar 30 persen per tahun
Sejumlah nasabah PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) kini sedang mempertanyakan nasib investasinya, menyusul kabar kaburnya Taufiq Michael Ong, pemilik sekaligus presiden direktur perusahaan itu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengaku telah menerima pengaduan
dari nasabah yang berinvestasi emas di GTIS itu. Saat ini, laporan
pengaduan itu sudah dilimpahkan ke Satgas Waspada Investasi.
Perusahaan investasi emas di Golden Traders Indonesia Syariah itu,
ternyata juga sudah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama
Indonesia. Lengkapnya, lihat di tautan ini.
Leo Hadi Leo, pengamat emas mengungkapkan, untuk menghindari
terjadinya modus penipuan, sebaiknya investor jangan mudah menerima
iming-iming keuntungan yang besar saat akan memilih investasi.
"Jangan terbuai dengan kemudahan mencari keuntungan besar bila akan berinvestasi," kata Leo kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis 28 Februari 2013.
Sebab, dia menuturkan, wajarnya, seseorang ketika berinvestasi akan
mendapat keuntungan sekitar 20-30 persen dalam setahun. "Jadi, jangan
mudah percaya kalau ditawari dapat untung 5-10 persen dalam sebulan,"
ujar Leo.
Leo mengatakan, ada dua opsi yang bisa dijadikan pegangan bagi para calon investor. Pertama, jangan serakah. "Ketika dapat untung gede, tanpa pikir panjang langsung investasikan lagi di tempat itu," jelasnya.
Sumber: viva.co.id